sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benahi Persaingan Usaha Industri Kelapa Sawit, KPPU Lakukan Cara Ini 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
30/03/2022 08:49 WIB
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit. 
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit.
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit.

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit. 

Pendekatan tersebut dilakukan melalui upaya penegakan hukum untuk memberikan efek jera atas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran undang-undang, serta upaya pemberian saran dan pertimbangan bagi kebijakan pemerintah untuk menjamin adanya persaingan usaha yang sehat di industri tersebut. 

Kedua tindakan tersebut ditempuh KPPU menyikapi persoalan tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng sejak awal tahun 2022.

Direktur Investigasi, Gopprera Panggabean menjelaskan, KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. 

Dalam proses pra penyelidikan, Tim Investigasi telah menemukan satu alat bukti dan meningkatkan status penegakan pada tahapan Penyelidikan. Khususnya atas dugaan pelanggaran pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf “c” (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa). 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement