sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benahi Persaingan Usaha Industri Kelapa Sawit, KPPU Lakukan Cara Ini 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
30/03/2022 08:49 WIB
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit. 
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit.
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit.

"Kegiatan Penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan Pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi," ujarnya lewat keterangan resmi, Rabu (30/3/2022).

Selain itu, KPPU juga melakukan advokasi terhadap adanya penjualan bersyarat dalam penjualan minyak goreng yang ditemukan di berbagai daerah.

Selain penegakan hukum, KPPU juga melakukan upaya pembenahan melalui pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden RI pada tanggal 14 Maret 2022 dengan nomor surat 43/K/S/III/2022 perihal saran dan pertimbangan KPPU terkait Kebijakan Industri Minyak Goreng. 

Dalam surat kepada Presiden tersebut, KPPU mengangkat rekomendasi jangka pendek dan jangka menengah atau panjang bagi pembenahan persaingan usaha di industri.

Deputi Kajian dan Advokasi, Taufik Ariyanto menerangkan, pada jangka pendek, KPPU merekomendasikan pemerintah perlu memperkuat pengendalian terhadap stok crude palm oil (CPO) sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation – Domestic Price Obligation (DMO-DPO). 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement