IDXChannel - Asosiasi Peternak Ayam Rakyat Indonesia (Aspari) melaporkan dugaan praktik monopoli dan oligopoli yang dilakukan perusahaan terintegrasi dalam usaha budi daya ayam ras pedaging (broiler).
Laporan disampaikan langsung Ketua Umum Aspari Sumatera Utara, Tengku Zulkarnaen yang didampingi pengurus ASPARI diantaranya Wakil Ketua Alex, Bendahara, Edison dan anggota yang lain. Laporan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Devi Lucy Siadari.
Tengku Zulkarnaen menyebutkan praktik monopoli dan oligopoli itu telah menyebabkan harga ayam di tingkat peternak menjadi rendah, sementara harga pakan ternak selalu naik, sehingga harga jual ayam selalu di bawah harga produksi.
“Pabrik sengaja menciptakan kemiskinan untuk mengawali perbudakan, mulai dari kualitas bibit, pakan serta obat-obatan. Harga jual dan pasar pun dikuasai pihak pabrik secara monopoli dan oligopoli. Peternak pasti miskin dan menjadi budak berlian pabrik dengan memelihara tanpa memerhatikan lagi kualitas bibit. Peternak mandiri pun terpaksa menjadi peternak mitra" katanya.
Zulkarnaen juga menilai kebijakan pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada peternak. Undang-Undang 18 Tahun 2009 menyatakan bahwa perusahaan integrator diperbolehkan untuk berbudidaya.