”Selain dari sisi kebijakan, KPPU sendiri akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berpotensi melanggar UU No. 5/1999, khususnya untuk menjamin kesetaraan bagi peternak rakyat dalam rantai pasok industri perunggasan” pungkasnya. (TYO)
Advertisement
Curiga Ada Praktik Monopoli dan Oligopoli, Peternak Unggas Lapor ke KPPU
Asosiasi Peternak Ayam Rakyat Indonesia (Aspari) melaporkan dugaan praktik monopoli dan oligopoli yang dilakukan perusahaan terintegrasi.

Curiga Ada Praktik Monopoli dan Oligopoli, Peternak Unggas Lapor ke KPPU. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement