sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Benahi Persaingan Usaha Industri Kelapa Sawit, KPPU Lakukan Cara Ini 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
30/03/2022 08:49 WIB
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit. 
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit.
KPPU menempuh dua pendekatan bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit.

Keempat, pemerintah perlu mendorong pelaku usaha minyak goreng untuk memaksimalkan kapasitas produksinya dan memastikan bahwa minyak goreng tersebut sampai ke tingkat pengecer (retailer).

Kelima, pemerintah perlu secara transparan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mengikuti kebijakan DMO – DPO secara konsisten dan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi produksi dan distribusi sebagaimana diatur dalam kebijakan DMO – DPO.

Sementara pembenahan jangka menengah dan panjang dapat dilakukan dengan menyediakan insentif untuk mendorong hadirnya produsen baru minyak goreng skala kecil dan menengah (UKM) yang mendekati lokasi perkebunan sawit. 

"Upaya ini terutama perlu dilakukan di daerah dimana tidak terdapat produsen minyak goreng untuk memastikan ketersediaan pasokan di daerah tersebut," jelas Taufik.

Langkah selanjutnya, dia bilang, pemerintah perlu mendorong pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan pelaku usaha minyak goreng yang terintegrasi agar bermitra dengan pelaku UKM dalam mengalokasikan CPO yang dihasilkan untuk keperluan bahan baku produsen minyak goreng skala UKM. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement