IDXChannel - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) telah memutuskan kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Kebijakan tersebut didasarkan pada kenaikan harga minyak dunia yang telah menembus angka lebih dari 100 dolar AS per barel.
Namun, kebijakan tersebut rupanya menimbulkan dampak turunan (Efek domino/domino's effect) berupa mulai beralihnya sebagian konsumen Pertamax ke jenis Pertalite yang lebih murah dan disubsidi pemerintah. Hal ini memicu konsumsi berlebih untuk BBM jenis Pertalite, yang membuatnya mulai langka di pasaran.
Dampak dari kondisi tersebut, kini para pedagang eceran Pertalite di pinggiran jalan juga pusing lantaran mulai susah mencari pasokan Pertalite untuk dijual. Salah satu pedagang bensin eceran di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur bernama Iwan mengaku saat ini sudah sulit untuk membeli bahan bakar berjenis Pertalite menggunakan wadah besar untuk dijual kembali di warungnya.
Sebab dikatakan Iwan petugas SPBU sudah melarang pembelian menggunakan wadah besar. Alasannya stok bensin Pertalite yang ada lebih difokuskan untuk pemenuhan konsumen yang datang langsung ke SPBU. Akhirnya Iwan mengaku sudah 8 hari tidak menjual bensin eceran di warungnya.
"Disananya tidak kosong, cuma tidak boleh membeli menggunakan derigen," ujar Iwan, Selasa (12/4/2022).