sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya

Economics editor Andini Aprysheila/SEO
12/08/2022 15:31 WIB
Besaran gaji pejabat negara menarik untuk kita simak? Sebab banyak yang ingin mengetahui besaran yang diterima abdi negara ini.
Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)
Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)

2. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Total gaji Rp5.040.000. Tunjangan jabatan Rp15.500.000.

Tunjangan Kinerja BPK :

  1. Kelas Jabatan 1 : Rp1.540.000
  2. Kelas Jabatan 17 : Rp41.550.000

Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)

3. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Total gaji Rp5.040.000. Tunjangan jabatan Rp24.818.000.

Tunjangan lainnya:

  1. Tunjangan Kehormatan : Rp2.396.000
  2. Fasilitas Perumahan : Rp37.750.000
  3. Fasilitas Transportasi : Rp29.546.000
  4. Asuransi Kesehatan : Rp16.325.000
  5. Tunjangan Hari Tua : Rp8.063.500

4. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Total gaji Rp5.040.000. Tunjangan jabatan Rp67.733.503.

Biaya perjalanan (harian):

  1. Daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
  2. Daerah tingkat II (per hari ) Rp4.000.000

Uang Representasi:

  1. Daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
  2. Daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000

Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan):

  1. RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) Rp3.000.000
  2. RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) Rp5.000.0000
  3. Perlengkapan rumah lengkap

Pensiunan:

  1. Uang Pensiun (60% dari gaji pokok) Rp3.024.000
  2. Tunjangan beras Rp.30.090 per jiwa per bulan Rp30.090
Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement