sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya

Economics editor Andini Aprysheila/SEO
12/08/2022 15:31 WIB
Besaran gaji pejabat negara menarik untuk kita simak? Sebab banyak yang ingin mengetahui besaran yang diterima abdi negara ini.
Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)
Berapa Gaji Pejabat Negara? Intip Besaran dan Tunjangannya. (FOTO : MNC Media)

5. Ketua Mahkamah Agung (MA)

Total gaji Rp5.040.000. Tunjangan jabatan Rp121.609.000.

Tunjangan kinerja Mahkamah Agung:

Dibagi menjadi 27 tingkatan kelas jabatan.

  1. Jabatan terendah kelas jabatan ke-1 maksimum tunjangan kinerjanya adalah :  Rp2.060.000
  2. Jabatan tertinggi kelas jabatan ke-27 maksimum tunjangan kinerjanya adalah : Rp37.560.000

6. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Total gaji Rp5.646.100. Tunjangan jabatan Rp13.608.000.

Tunjangan Kinerja:

Panglima Tentara Nasional Indonesia sebesar Rp43.627.500

7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Total gaji Rp5.930.800. Tunjangan jabatan Rp13.608.000.

Tunjangan Kinerja:

Berdasarkan PP 103 nomor 2018, maka tunjangan Kapolri ialah 150 % dari tunjangan tertinggi  nomor 17 sehingga Tunjangan Kinerja Kapolri Rp43.627.500.

8. Jaksa Agung

Total gaji Rp13.608.000.

Tunjangan Kinerja:

Dibagi menjadi 18 kelas jabatan.

  1. Kelas jabatan terendah 1 yaitu Rp2.513.000
  2. Kelas jabatan tertinggi 18 yaitu Rp38.226.000
Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement