5. Ketua Mahkamah Agung (MA)
Total gaji Rp5.040.000. Tunjangan jabatan Rp121.609.000.
Tunjangan kinerja Mahkamah Agung:
Dibagi menjadi 27 tingkatan kelas jabatan.
- Jabatan terendah kelas jabatan ke-1 maksimum tunjangan kinerjanya adalah : Rp2.060.000
- Jabatan tertinggi kelas jabatan ke-27 maksimum tunjangan kinerjanya adalah : Rp37.560.000
6. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Total gaji Rp5.646.100. Tunjangan jabatan Rp13.608.000.
Tunjangan Kinerja:
Panglima Tentara Nasional Indonesia sebesar Rp43.627.500
7. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Total gaji Rp5.930.800. Tunjangan jabatan Rp13.608.000.
Tunjangan Kinerja:
Berdasarkan PP 103 nomor 2018, maka tunjangan Kapolri ialah 150 % dari tunjangan tertinggi nomor 17 sehingga Tunjangan Kinerja Kapolri Rp43.627.500.
8. Jaksa Agung
Total gaji Rp13.608.000.
Tunjangan Kinerja:
Dibagi menjadi 18 kelas jabatan.
- Kelas jabatan terendah 1 yaitu Rp2.513.000
- Kelas jabatan tertinggi 18 yaitu Rp38.226.000