IDXChannel - Biaya dan tujuan uji emisi masih banyak dipertanyakan masyarakat yang belum mengetahui manfaatnya.
Uji emisi merupakan pengecekan kondisi kendaraan yang kembali mulai diterapkan di DKI jakarta. Kendaraan kini memerlukan pengujian emisi untuk mengetahui tingkat kualitas, kesehatan, hingga performa mesin.
Pengujian emisi pada kendaraan ini tentunya perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan seperti polusi, kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot kendaraan Anda.
Pengujian emisi kendaraan ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Berdasarkan informasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), biaya uji emisi bagi sepeda motor yakni berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000. Namun, untuk pengujian yang diadakan langsung oleh pemerintah tidak dipungut biaya atau gratis.