Kacuk mencontohkan munculnya kebijakan larangan ekspor minyak sawit (CPO) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri beberapa waktu lalu. Kebijakan tesebut berdampak sangat besar terhadap sektor transportasi dan pengangkutan CPO yang biasa melayani pasar ekspor.
“Untuk pesan kapal pengangkut CPO butuh waktu sampai empat bulan,” katanya.
Kacuk menambahkan, RSI dibentuk untuk menjadi sarana para pelaku usaha dalam menyelesaikan berbagai masalah dan memberikan solusi bersama.
Dia berharap, adanya RSI akan memperbaiki iklim usaha, meningkatkan daya tawar petani sebagai pelaku usaha agar lebih berdaya.
Sementara itu, Dewan Penasehat RSI, Tungkot Sipayung menjelaskan, salah satu sumber masalah dalam industri kelapa sawit di Indonesia adalah karena ada banyak lembaga dan kementerian yang menghasilkan kebijakan tentang sawit.
“Makanya kalau mengurus perizinan perkebunan kelapa sawit itu lama sekali selesainya,” ujar Tungkot.
Akibat kebijakan yang tumpang tindih itu, Indonesia yang sebenarnya juara dunia kelapa sawit tidak bisa menjadi pengendali harga minyak sawit dunia. Kondisi ini makin rumit karena banyak organisasi yang berpikir parsial.