Seperti diketahui, ratusan massa dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa terkait menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan kenaikan upah 2022. Mereka juga mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (25/11/2021).
(SANDY)