IDXChannel - Hari ini, ratusan aksi buruh bergeser dari depan Patung Kuda ke Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cabut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Pantauan di lokasi, massa buruh begerak dari kawasan Patung Kuda menuju Balai Kota pada pukul 13.30 WIB. Imbasnya, satu ruas arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan terpaksa ditutup untuk kendaraan.
Adapun tujuan mereka pindah ke Balai Kota DKI Jakarta ingin meminta Anies Baswedan berani keluar dari aturan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan memihak pada kaum buruh.
"Kami minta Anies cabut kenaikan UMP. kalau dalam waktu 3x24 jam, kalai tidak dicabut, kami balik ke sini," ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI di lokasi, Kamis.
Ratusan massa itu terlihat hanya sebentar berada di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Pada pukul 14.30 satu per satu dari mereka pergi meninggalkan lokasi.
Seperti diketahui, ratusan massa dari elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa terkait menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan kenaikan upah 2022. Mereka juga mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (25/11/2021).
(SANDY)