IDXChannel - Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup besar dalam membangun ekosistem hilirisasi. Pasalnya, kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah baru berkontribusi sebesar 30% pada total investasi pada 2023.
“Meskipun upaya hilirisasi telah dilakukan selama 4 tahun terakhir, implementasinya masih di permukaan dan belum terbentuk secara menyeluruh, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk membangun ekosistem hilirisasi yang kuat,” ucap Ekonom Senior dan Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dalam Media Workshop bertema “Hilirisasi pada Sektor Industri Kimia dan Peran Sektor Infrastruktur” yang digelar oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) di Bandung, Kamis (29/2/2024).
Selama empat tahun terakhir, katanya, hilirisasi dalam negeri masih belum pada tahap industrialisasi sehingga diperlukan industri strategis yang bisa menyokong.
Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ikut ditopang oleh adanya hilirisasi yang mendukung industri dan menambah nilai barang serta mendukung ekspor.
“Ketika berbicara membangun industri kita tidak bisa hanya berbicara untuk satu tahun saja tetapi lima tahun ke depan. Hal utama lainnya adalah market bagi Indonesia tidak masalah, jumlah penduduknya banyak dan yang kedua adalah jumlah kelas menengah kita yang tumbuh sangat cepat. Yang perlu diperhatikan adalah tidak tersedianya produk karena kita tidak membangun industrinya,” tambah dia.
Di sisi lain, hilirisasi yang belum mencapai tingkat industrialisasi menyebabkan kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Karena itu, diperlukan strategi industri yang komprehensif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan melibatkan sektor-sektor lain untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
“Adanya kebutuhan akan pendekatan baru dalam merancang kebijakan ekonomi sangat diperlukan, untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas Indonesia dalam kancah global,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Nadi Astuti menyebut, keberadaan industri petrokimia merupakan salah satu pilar industri nasional yang perlu dikembangkan melalui penguatan struktur dari hulu hingga produk hilir.
“Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan industri petrokimia dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035," ujar Putu.
Sektor industri kimia hulu merupakan industri padat modal, karena memerlukan operasi teknologi tinggi. Akan tetapi, sejauh ini perkembangan investasi sektor industri kimia hulu tumbuh 38,04%.
Pada kurun waktu 2022 - 2023 telah terealisasi investasi di industri petrokimia sebesar USD300 juta yang telah dilakukan oleh PT Asahimas Chemical dan PT Nippon Shokubai Indonesia.