"Langkah strategis yang dilakukan dalam pemulihan sektor pariwisata dilakukan dengan penataan destinasi pariwisata, pemasaran dan promosi pariwisata, serta dukungan melalui RJMN 2019-2024 serta Perda Nomor 5 Tahun 2017," ungkapnya.
WH juga menegaskan, alokasi belanja mandatory seluruhnya telah dapat dipenuhi dalam RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
"Menjadi komitmen bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah kepada masyarakat Banten untuk memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai," ungkapnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt Sekda Provinsi Banten Muhtarom, para kepala OPD serta tamu undangan. (TYO)