Kementerian BUMN juga terus mendorong investasi perusahaan pelat merah ke dalam unicorn. Sektor-sektor yang dibidik cukup beragam baik fintech, e-commerce, edutech, hingga pertanian.
Di sektor-sektor tersebut sangat potensial bagi BUMN. Karena itu, pemegang saham tak ingin menunggu lama untuk menggelontorkan dana ke dalam saham perusahaan rintisan tersebut.
Upaya penguatan dan pengembangan startup dalam negeri tidak saja dilakukan melalui pendirian modal ventura atau investasi perusahaan pelat merah. Pemerintah juga akan mendorong pendirian startup yang dilakukan anak muda.
Erick menyebut, dalam beberapa tahun ke depan setidaknya ada 25 startup baru. Saat ini Indonesia baru mencatatkan lima perusahaan rintisan. (TIA)