Suryo mengatakan, hingga Agustus 2022, pendapatan pajak mencapai Rp1.171 triliun atau tumbuh 58,1%. Seperti diketahui sektor komoditas menjadi tulang punggung dari pendapatan nasional.
Keniakan Komoditas yang terjadi cukup siginifikan adalah batu bara dan CPO, di mana Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dari kedua komoditas tersebut.
Meski demikian, Suryo menjelaskan, kenaikan pendapatan perpajakan ini juga ditopang adanya kebijakan reformasi perpajakan melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan).
"Di antaranya PPS (program pengungkapan sukarela), kontribusi Rp61 triliun pajak final yang dibayarkan," sambungnya.