sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Pajak Nol Persen, 7 Mobil MPV Ini Diperkirakan Turun Harga Hingga Rp20 Juta

Economics editor Siska Permata Sari
01/03/2021 07:00 WIB
Jika insentif PPn BM 0 persen berlaku, dengan rata-rata harga Rp180 juta sampai Rp270 juta diperkirakan harga mobil turun Rp13 juta sampai Rp20 juta.
Berkat Pajak Nol Persen, 7 Mobil MPV Ini Diperkirakan Turun Harga Hingga Rp20 Juta. (Foto: MNC Media)
Berkat Pajak Nol Persen, 7 Mobil MPV Ini Diperkirakan Turun Harga Hingga Rp20 Juta. (Foto: MNC Media)

"Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen," tulis Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, dilansir Minggu (11/2/2021).

Pemberian insentif diketahui berlangsung selama sembilan bulan yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Dalam tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50 persen dan ketiga (September-November) pengurangan 25 persen.

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2 dan sedan dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement