sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Pajak Nol Persen, 7 Mobil MPV Ini Diperkirakan Turun Harga Hingga Rp20 Juta

Economics editor Siska Permata Sari
01/03/2021 07:00 WIB
Jika insentif PPn BM 0 persen berlaku, dengan rata-rata harga Rp180 juta sampai Rp270 juta diperkirakan harga mobil turun Rp13 juta sampai Rp20 juta.
Berkat Pajak Nol Persen, 7 Mobil MPV Ini Diperkirakan Turun Harga Hingga Rp20 Juta. (Foto: MNC Media)
Berkat Pajak Nol Persen, 7 Mobil MPV Ini Diperkirakan Turun Harga Hingga Rp20 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menetapkan regulasi penerapan pajak nol persen, atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Atas dasar itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis daftar mobil yang memperoleh insentif pajak.

Dari data itu, terdapat 21 mobil dari berbagai merek yang masuk dalam daftar tersebut. Dari deretan mobil tersebut, tujuh di antaranya low Multi Purpose Vehicle (MPV) yakni, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Nissan Livina dan Wuling Confero.

Adapun tarif PPnBM mobil low MPV sebesar 10 persen. Penghitungan tarif bukan berdasarkan harga on the road (OTR). Jika insentif PPn BM 0 persen berlaku, dengan rata-rata harga Rp180 juta sampai Rp270 juta diperkirakan harga mobil turun Rp13 juta sampai Rp20 juta.

Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPn BM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Dalam aturan itu, kendaraan yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement