IDXChannel - Pemerintah Thailand menetapkan aturan baru untuk wisatawan asing yang hendak berkunjung ke negeri Gajah Putih itu. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2022 kemarin.
Direktur Thai Lion Air, Capt. Darsito Hendro Seputro, mengatakan setiap warga asing yang hendak masuk ke Thailand haruslah sudah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap di negara asal mereka. Mereka kemudian dapat mengajukan Test & Go Thailand Pass setelah memenuhi beberapa syarat.
Wisatawan atau pengunjung dari negara lain (asing) termasuk dari Indonesia, diplomat, tamu pemerintah, pemegang izin kerja Thailand, pelajar dan keluarganya, dapat mendaftar Test & Go Thailand Pass melalui laman Thailand Pass Registration System di https://tp.consular.go.th/. Pendaftaran dilakukan minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
"Saat mendaftar harus memilih opsi 'Non-Thai Nationals' atau traveler asing," tulis Darsito, Rabu (2/3/2022)
Untuk wisatawan berusia 18 tahun ke atas harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum berangkat. Sedangkan untuk usia 12-17 tahun tanpa pendamping harus divaksinasi minimal vaksin dosis pertama yang disetujui.