IDXChannel - Indonesia mengajukan diri sebagai pusat vaksin di kawasan Asia kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini juga diikuti oleh Korea Selatan (Korsel).
Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan,WHO) merencanakan pembentukan hub (pusat) vaksin di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia. Indonesia juga mengajukan diri agar dapat menjadi hub vaksin COVID-19 Asia.
Dalam penjajakan ini, Indonesia bersaing dengan Korea Selatan dan Thailand. Kedua negara tersebut sama-sama tertarik untuk menjadi hub vaksin di Asia.
“mRNA inj kita nggak bisa kerja sendiri. Kemkes sedang mengadakan pertemuan kerjasama dengan perusahaan perusahaan yang mengembangkan platform MR ini
Jadi begitu hub nya di putuskan oleh WHO, untuk asia tenggara misalnya indonesia kita sudah punya partner untuk mRNA ini,” kata Febrian dalam Media Gathering Kemlu di Jakarta (6/12/2021).
Ia mengatakan bahwa saingan Indonesia untuk menjadi hub vaksin beberapa di antaranya adalah Korea Selatan dan Thailand.
“Ada korsel, ada Thailand,” katanya.
“Asian di mana, dan itu di region mana saja. kemudian negara mana saja. kan gak cuma kita (Indonesia). Regionnya kayaknya Asia Pasifik,” tambahnya.
Febrian menegaskan bahwa Indonesia terus berjuang mendorong kesetaraan vaksin bagi semua negara di dunia salah satunya adalah melalui COVAX. Selain itu ia mengatakan bahwa cakupan vaksin Covid-19 di Indonesia pada 2022 masih banyak.
“Diplomasi vaksin memang betul sedang berjalan tentunya kita masih ada covax.
ketersediaan vaksin sudah bisa cukup banyak,” ujarnya.
“Jadi proyeksi untuk tahun 2022 ketersediaan vaksin yang akan dibagikan sudah cukup banyak,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk terus memperjuangkan akses kesetaraan terhadap vaksin untuk semua negara untuk mengurangi tingkat kesenjangan tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor dari proposal TRIPS Waiver atau penghapusan hak kekayaan intelektual untuk produk dan teknologi yang digunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Ia berkata, TRIPS Waiver ini untuk mendorong kapasitas produksi di dunia terhadap vaksin covid covid-19. Upaya tersebut merupakan salah satu upaya kolaborasi dunia untuk meratakan jalan bagi akses vaksin Covid-19.
“Kemudian yang kedua mengenai TRIPS waiver memang negosiasi ini masih panjang.
Tujuan TRIPS waiver ini kan jangka panjang, jangka pendeknya COVAX itu bagaimana bisa membagikan vaksin yang ada kepada negara yang memerlukan dan minimal covax itu 20 persen dari masing-masing yang ingin ikut pada covax kita lihat banyak negara-negara yang bisa memberikan bantuan melalui COVAX,” ujarnya.
“Oleh karena itu TRIPS waiver jangka panjang memang negoisasi pertama ada bumbu bumbu yang kuat biasanya akan susah untuk melepaskan lisensinya tetapi juga tekanan untuk bisa mendemokratisasi pengaturan terkait dengan hak kepemilikan kekayaan intelektual ini dorongannya sudah ada,” ujarnya. (RAMA)