Lebih lanjut, ia menambahkan Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor dari proposal TRIPS Waiver atau penghapusan hak kekayaan intelektual untuk produk dan teknologi yang digunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Ia berkata, TRIPS Waiver ini untuk mendorong kapasitas produksi di dunia terhadap vaksin covid covid-19. Upaya tersebut merupakan salah satu upaya kolaborasi dunia untuk meratakan jalan bagi akses vaksin Covid-19.
“Kemudian yang kedua mengenai TRIPS waiver memang negosiasi ini masih panjang.
Tujuan TRIPS waiver ini kan jangka panjang, jangka pendeknya COVAX itu bagaimana bisa membagikan vaksin yang ada kepada negara yang memerlukan dan minimal covax itu 20 persen dari masing-masing yang ingin ikut pada covax kita lihat banyak negara-negara yang bisa memberikan bantuan melalui COVAX,” ujarnya.
“Oleh karena itu TRIPS waiver jangka panjang memang negoisasi pertama ada bumbu bumbu yang kuat biasanya akan susah untuk melepaskan lisensinya tetapi juga tekanan untuk bisa mendemokratisasi pengaturan terkait dengan hak kepemilikan kekayaan intelektual ini dorongannya sudah ada,” ujarnya. (RAMA)