Meski demikian, pihaknya terus bersinergi dengan pihak kejaksaan. Kejaksaan Agung pada Selasa (9/5/2023) menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo.
"Konsen kita adalah untuk memastikan hak daripada yang mendapatkan proteksi dan kami di BUMN harus menjadi solusi daripada kepastian orang untuk mendapatkan haknya," kata dia.
Erick memastikan akan terus mendukung penuh pihak kejaksaan. Ia mengatakan kerja sama dengan Kementerian BUMN sejak awal bukan hanya terkait penanganan korupsi, tetapi juga perbaikan sistem yang ada di manajemen secara menyeluruh. (NIA)