sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok Buruh Demo Tolak UMP DKI Turun, KSPI: Wibawa Gubernur Tak Boleh Jatuh!

Economics editor Michelle Natalia
19/07/2022 16:22 WIB
Para buruh di DKI Jakarta berencana melakukan demonstrasi Rabu (20/7/2022) untuk menolak turunnya UMP DKI Jakarta dari Rp4.641.854 menjadi Rp4.573.854.
Besok Buruh Demo Tolak UMP DKI Turun, KSPI: Wibawa Gubernur Tak Boleh Jatuh! (FOTO: Dok/MNC Media)
Besok Buruh Demo Tolak UMP DKI Turun, KSPI: Wibawa Gubernur Tak Boleh Jatuh! (FOTO: Dok/MNC Media)

Said menyampaikan, setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI dan Partai Buruh menolak hasil putusan tersebut.

Alasan pertama, hasil putusan PTUN itu dikeluarkan setelah revisi Kepgub 1517 tahun 2021 dijalankan selama tujuh bulan. Menurutnya, tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan. Ia mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan.

Alasan kedua, KSPI dan Partai Buruh menganggap kalau PTUN DKI sudah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power. Said menilai kalau PTUN telah melampaui kewenangannya yakni hanya menguji dan menyidangkan gugatan terkait dengan persoalan administrasi.

Kalau melihat kewenangan PTUN tersebut maka seharusnya PTUN hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan. Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?"

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement