IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengumumkan hasil kesepakatan damai dengan para krediturnya, Senin (20/6/2022). Perdamaian ini merupakan salah satu mekanisme dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra optimis homologasi akan dicapai setelah emiten bersandi saham GIAA ini memperoleh persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir saat voting atau pemungutan suara kreditur dalam PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah , ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," ungkal Irfan pasca voting PKPU, dikutip Minggu (19/6/2022).
Dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut daftarnya.