"Perihal kedatangan perjalanan internasional, kami merujuk ke surat Satgas Covid-19 yang akan dikeluarkan kemudian," tandas Adita Irawati. (TYO)
Advertisement
Besok, Kapasitas Angkutan Umum, Pesawat dan Kapal Mulai Dibatasi
Pemerintah akan memperketat perjalanan orang dan penggunaan moda transportasi selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.

Besok, Kapasitas Angkutan Umum, Pesawat dan Kapal Mulai Dibatasi. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement