sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok, Kemnaker Siap Tindak Lanjuti Aduan Pekerja di Posko THR

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/04/2023 16:41 WIB
Menaker telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh aduan yang masuk.
Besok, Kemnaker Siap Tindak Lanjuti Aduan Pekerja di Posko THR (foto: MNC Media)
Besok, Kemnaker Siap Tindak Lanjuti Aduan Pekerja di Posko THR (foto: MNC Media)

Jumlah tersebut terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement