Selain itu, alasan dibalik ditariknya URK ini adalah karena penggantian atas URK dalam kondisi lusuhm cacat, atau rusak perlu dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah. (FIRDA/NDA)
Advertisement
BI Cabut 20 Uang Logam dari Peredaran, Ini Serinya
BI mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) tersebut berasal dari tahun emisi 1970 sampai 1990.

Uang Logam tahun 1987 (Dok: Bank Indonesia)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement