Kredit tersebut yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.
Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 21 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya kontraksi sebesar 8,7 persen (yoy).
Untuk aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 3,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,0 persen (yoy).
(Febrina Ratna Iskana)