Secara umum, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bank dalam menyalurkan kredit ke sektor riil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kendati demikian, Solikin menggarisbawahi bahwa efektivitas kebijakan tersebut juga bergantung pada sejumlah faktor eksternal, seperti kondisi aliran modal, stabilitas nilai tukar rupiah, dan situasi neraca transaksi berjalan.
(Ahmad Islamy Jamil)