IDXChannel – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng menyebut kejahatan online khususnya di bidang keuangan menjadi perhatian utama pemerintah pada saat ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jateng Rahmat Dwisaputra di sela kegiatan The Jewel of Central Java, kerjasama BI Jateng, Pemkot Semarang, Pemprov Jateng, Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng dan DIY di Lapangan Pancasila, Simpanglima Kota Semarang, Sabtu (28/10/2023) malam.
“Makin maraknya kasus pemalsuan uang Rupiah, judi online hingga pinjaman online (pinjol) mendorong pemerintah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” kata Rahmat.
Sebab itu, ungkap Rahmat, masyarakat perlu diingatkan kembali akan metode pembayaran yang aman, salah satunya dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Selain itu, Rahmat juga mengingatkan tentang cinta Rupiah, juga memang ada regulasi yang mengatur ketika bertransaksi di Indonesia maka wajib menggunakan mata uang Rupiah, tidak menggunakan mata uang asing.