"Untuk penukaran di mobil kas keliling yang membuka pelayanan di halaman kantor Bank Indonesia pada tanggal-tanggal tertentu. Masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi "Pintar"," tukas Suti.
Untuk masyarakat di luar Kota Jambi jangan khawatir, imbuhnya, Bank Indonesia Jambi juga menitipkan uang penukaran kepada kas titipan di dua kabupaten, yakni di Kabupaten Muaro Bungo dan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Dia menambahkan, penukaran uang kecil ini tidak ada batasnya, namun masyarakat diminta menukar pecahan uang kecil dengan sewajarnya.
Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang Rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran.
“Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D (dilihat, diraba dan diterawang)," tandas Suri. (TYO)