sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Bengkak, KCIC Minta Perpanjang Masa Konsensi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun

Economics editor Heri Purnomo
08/12/2022 23:07 WIB
PT KCIC meminta masa konsensi dari 50 tahun diperpanjang menjadi 80 tahun masa konsesi. 
Biaya Bengkak, KCIC Minta Perpanjang Masa Konsensi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun (Dok.MNC)
Biaya Bengkak, KCIC Minta Perpanjang Masa Konsensi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun (Dok.MNC)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa PT KCIC meminta masa konsensi dari 50 tahun diperpanjang menjadi 80 tahun masa konsesi. 

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal mengatakan, permintaan tersebut ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Risal menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun. Pertama yakni untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Kedua yakni, menggunakan dan menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB diberbagai aspek.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement