Erwin memastikan, pelayanan yang diberikan oleh PT Dharma Lautan Utama tetap sesuai standarisasi UU Pelayaran dan persyaratan internasional (Solas) sebagai konsekuensi ratifikasi International Maritime Organization (IMO). Dengan demikian, kebutuhan komponen biaya bersifat tetap tanpa pengurangan.
"Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.
Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara, di mana operator pelayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.
Angka tersebut kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya. Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.
"Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO," ujar dia.