IDXChannel - Ketua Umum Indonesian National Ferry Owner Association (INFA), JA Barata, meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan kapal penyeberangan nasional.
Menurutnya, tarif yang berlaku saat ini tidak pernah mengalami perubahan sejak 2019. Dengan begitu, tarif yang ada sudah tidak relevan dengan kondisi biaya operasional terkini.
Barata mengungkapkan, sempat ada rencana pemerintah untuk menaikkan tarif sebesar 5 persen menjelang peralihan pemerintahan dari Kabinet Presiden Joko Widodo ke Kabinet Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming. Namun, keputusan tersebut dibatalkan pada saat terakhir.
"Sebelum Pak Budi menjadi Pak Dudi, itu sebetulnya Pak Budi sudah menandatangani surat kenaikan tarif sebesar 5 persem. Hari berlakunya tarif itu mau dinaikkan, hari itu juga ada pembatalan," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (10/11/2025).
Menurut Barata, pembatalan tersebut waktu itu didasarkan pada pertimbangan daya beli masyarakat yang dinilai belum pulih sepenuhnya pascapandemi dan tekanan inflasi. Namun, ia menilai saat ini sudah waktunya pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif agar operator kapal tidak terus menanggung beban biaya yang meningkat.