Kementerian PU melalui DJPI secara proaktif terus mengembangkan skema pembiayaan kreatif, salah satunya dengan mendorong skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selama 5 tahun terakhir, DJPI telah berhasil memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor.
"Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur periode 2020-2024 sebesar Rp2.058 triliun, proyek skema KPBU dan penugasan mampu berkontribusi sebesar 21,4 persen atau Rp440,4 triliun," kata Dody.
Dia menuturkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa.
"Melalui CreatIFF 2025 ini, saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan sinergi, dan terus berinovasi, mencari terobosan, dan bekerja sama dalam mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan," kata Dody.
(NIA DEVIYANA)