Sejak 2021, pemerintah AS mengusulkan pengenaan pajak sebesar 20 persen atas wajib pajak dengan kekayaan bersih sebesar USD100 juta. Pajak ini dikenakan atas penghasil sekaligus atas unrealized gains.
(DKH)
Sejak 2021, pemerintah AS mengusulkan pengenaan pajak sebesar 20 persen atas wajib pajak dengan kekayaan bersih sebesar USD100 juta. Pajak ini dikenakan atas penghasil sekaligus atas unrealized gains.
(DKH)