Dia menambahkan, potensi Indonesia masih menjanjikan bagi para investor. Meski demikian, para pelaku usaha kembali menekankan beberapa isu klasik yang selama ini menjadi perhatian. Isu-isu tersebut antara lain perbaikan dalam hal fiskal, kepastian hukum, kualitas data, dan ketersediaan infrastruktur.
“Faktor-faktor tersebut secara signifikan akan meningkatkan daya tarik investasi Indonesia untuk bisnis hulu migas,” kata Fatar Yani.
Pemerintah terus mengupayakan peningkatan investasi di bidang hulu minyak dan gas bumi. Kebijakan yang dilakukan, antara lain menawarkan terms and conditions penawaran wilayah kerja migas yang menarik bagi investor, perbaikan sistem perizinan, serta regulasi lainnya.
“Kami berharap dengan adanya Konvensi IOG 2022 ini, para pemnagku kepentingan di industri migas dapat duduk bersama dan mencari solusi untuk meningkatkan iklim investasi migas ke depan, terutama jelang Indonesia Emas 2045,” kata dia.