IDXChannel - Maraknya laporan mengenai pinjaman online (pinjol) membuat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menaruh perhatian penuh. Dia pun menginstruksikan jajarannya untuk memberantas pinjol ilegal karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.
Perintah tersebut dia sampaikan langsung kepada seluruh jajaran kepolisian daerah, di mana mereka harus bisa menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal. Tindakan tersebut selama ini dinilai telah merugikan banyak masyarakat.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Sigit dalam arahannya kepada Polda melalui daring dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/20221).
Sigit melanjutkan, perintah tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara saat ini memberikan perhatian khusus terhadap aksi kejahatan pinjol yang kian marak.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku kejahatan pinjol, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur dalam menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal itulah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya korban pinjol.