IDXChannel - Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri bisa dilakuan dengan mudah. BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah negara.
BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja melalui empat program. Program tersebut antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Lalu bagaimana cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri?
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri
1. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online
• Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
• Pilih ’Daftarkan Saya’, dari tiga pilihan kemudian pilih ’individu’.
• Bila Anda memilih perusahaan, masukan email perusahaan atau perwakilan kelompok Anda untuk mendaftar.
• Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Setelah semuanya beres, tinggal bawa persyaratan yang sudah Anda siapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.