2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Berbeda dengan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online. Jika Anda memilih untuk mendaftar secara offline, Anda perlu menyelesaikan beberapa langkah:
1. Datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran Perusahaan (F1).
3. Mengisi Formulir Pendaftaran Pegawai (F1a).
4. Membayar iuran pertama sesuai jumlah yang diperhitungkan dan ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Demikianlah cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Semoga artikel ini dapat membantu Anda. (SNP)