sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BIN-Polri Diminta Awasi Karantina, Jokowi: Jangan Sampai Ada Dispensasi dan Bayar Lagi

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/01/2022 11:38 WIB
Kasus omicron RI 136 orang, Jokowi minta BIN dan Polri awasi karantina.
BIN-Polri Diminta Awasi Karantina, Jokowi: Jangan Sampai Ada Dispensasi dan Bayar Lagi (Dok.MNC Media)
BIN-Polri Diminta Awasi Karantina, Jokowi: Jangan Sampai Ada Dispensasi dan Bayar Lagi (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa hari ini terjadi kenaikan kasus omicron di Indonesia menjadi 136 kasus. Dia mengatakan bahwa kenaikan ini mayoritas karena kasus impor dari luar negeri.

Dia pun menginstruksikan kepada Polri dan BIN untuk melakukan pengawasan terhadap karantina pelaku perjalanan internasional.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” katanya saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).

Jokowi pun menegaskan bahwa jangan ada lagi dispensasi maupun bayar membayar dalam urusan karantina.

“Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement