sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bioskop Diperbolehkan Beroperasi, Satgas Covid-19 Ingatkan Hal Ini

Economics editor Dita Angga Rusiana
14/09/2021 20:44 WIB
Pada daerah level 3 dan 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% tanpa makan dan minum di dalam ruangan.
Bioskop Djakarta XXI
Bioskop Djakarta XXI

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota level 3 dan 2 . Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Namun dia memperingatkan bahwa hanya zona hijaulah yang diperbolehkan masuk area bioskop. “Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” tuturnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement