Gaji KPPS Luar Negeri 2024
Petugas Pemilu sendiri terbagi menjadi dua yakni petugas Pemilu yang bertugas di dalam negeri dan Petugas Pemilu yang bertugas di luar negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Adapun gaji KPPS luar negeri 2024, sebagai berikut:
1. Ketua Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (PPLN): Rp8,4 juta
2. Anggota PPLN: Rp8 juta
3. Sekretaris PPLN: Rp7 juta
4. Pelaksana Tetap PPLN: Rp6,5 juta
5. Pantarlih Tetap: Rp6,5 juta
6. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN): Rp6,5 juta
7. Anggota KPPSLN: Rp6 juta
8. Satlinmas Luar Negeri tetap: Rp4,5 juta
Dengan demikian, itulah artikel terkait gaji KPPS luar negeri 2024 yang bisa Anda simak. (SNP)