sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisa Sambil Tiduran, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Aplikasi Mobile JKN

Economics editor Shifa Nurhaliza
03/03/2022 12:17 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi mobile JKN memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN-KIS.
Bisa Sambil Tiduran, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Aplikasi Mobile JKN. (Foto: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Aplikasi Mobile JKN)
Bisa Sambil Tiduran, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Aplikasi Mobile JKN. (Foto: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online lewat Aplikasi Mobile JKN)

IDXChannel - Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi mobile JKN memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN-KIS. Dengan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan ini, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi penting tentang akun BPJS Anda. 

Di zaman yang serba canggih sekarang ini, lebih mudah untuk mengurus segalal sesuatu melalui online. Anda tidak perlu khawatir untuk pergi ke kantor kesehatan terdekat. Salah satu cara pindah fasilitas kesehatan BPJS Layanan online sederhana adalah melalui aplikasi Mobile JKN. 

Fasilitas kesehatan merupakan tempat pelayanan yang diprioritaskan peserta sesuai pilihannya pada saat mendaftar program. Fasilitas kesehatan biasanya berupa rumah sakit, puskesmas atau klinik. Perbedaan fasilitas kesehatan BPJS antara kelas 1, 2 dan 3 terletak pada fasilitas rumah sakit yang disediakan. Semakin tinggi kelas, semakin lengkap kelas ruangan yang akan Anda dapatkan. Perbedaan masing-masing kelas ini diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
2. Ketuk menu "Pendaftaran peserta baru" pada halaman utama Mobile JKN. Layar ponsel akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan, ketuk "Ya, setuju" pada halaman tersebut.
3. Masukkan nomor NIK KTP, kode captcha, lalu ketuk "Selanjutnya". Layar ponsel akan menampilkan daftar data keluarga dan ketuk "Selanjutnya".
4. Kemudian, masukkan data diri sesuai yang tercatat di KTP dan ketuk "Selanjutnya". Selanjutnya, pilih faskes (fasilitas kesehatan) dan faskes gigi.
5. Masukkan alamat email (aktif) dan ketuk "Simpan". Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email.
6. Buka pesan email tersebut dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN. Layar ponsel akan menampilkan data peserta yang berhasil didaftarkan. Anda akan menerima nomor virtual account melalui email.
7. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor virtual account. Anda dapat membayar iuran tersebut melalui ATM, internet banking, atau tunai di bank, kantor pos, dan merchant. (SNP)

Advertisement
Advertisement