IDXChannel - Pemerintah berencana akan menghapus kelas rawat inap untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tahun ini kebijakan tersebut akan mulai dilakukan uji coba pada di beberapa rumah sakit di 5 daerah.
Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Iene Muliati mengatkan daerah-daerah yang akan dilakukan uji coba tersebut sudah sesuai degan hasil pemetaan.
"Kalau kita lihat dari hasil pemetaan kita untuk melihat kebutuhan tempat tidur itu seperti Jakarta, Bali, Sumsel dan ada 5 daerah yang kelihatannya siap," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (2/2/2022).
Ienen menjelaskan tidak semua daerah akan dilakukan uji coba kebijakan standarasisasi kelas rawat inap peserta JKN. Namun beberapa daerah yang sesuai dengan pemetaan yang dilakukan oleh DJSN.