Kawasan ini berbasis industri pupuk dan petrokimia dengan nilai investasi Rp31,4 triliun yang dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian dan Bappenas. Pembangunan kawasan diharapkan selesai akhir tahun 2024 beserta fasilitas pendukungnya.
Pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni merupakan kolaborasi antara Direktorat Perwilayahan Industri dengan Direktorat Industri Kimia Hulu dalam penyiapan kawasan industri dan pembangunan industri pupuk dan metanol.
Langkah ini sekaligus sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Papua Barat dan Teluk Bintuni yang lebih baik. Direncanakan kawasan ini menargetkan dapat menyerap hingga 3.500 tenaga kerja.
(SLF)