Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No. 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Total modal dasar Jasa Marga tercatat Rp9,52 triliun, terdiri dari 19,04 miliar saham. Dari jumlah itu, saham Seri B yang dialihkan ke BKI sebanyak 5,08 miliar saham memiliki nilai nominal Rp2,54 triliun.
Dengan perubahan tersebut, saham portepel dari emiten operator jalan tol BUMN ini masih sebanyak 11,78 miliar saham atau senilai Rp5,89 triliun.
(NIA DEVIYANA)