Adapun tes kompetensi yang dilakukan utamanya dilakukan untuk menilai keandalan ASN dengan teknologi digital. Mengingat ditargetkan pembangunan Ibu kota baru, bakal menjadi katalis perubahan budaya kerja yang baru juga terutama birokrasi pemerintahan.
"Sehingga mereka yang dipindah itu betul-betul memenuhi kriteria, baik dari aspek kompetensi, potensi, kemudian tentu yang berkaitan dengan integritas moralitas yang diperlukan," lanjut Haryomo.
Pemerintah menargetkan pemindahan ANS ke IKN mulai dilakukan Juli mendatang. Hal tersebut untuk memenuhi keperluan SDM terlebih dahulu dalam rangka peringatan upacara kemerdekaan 17 Agustus.
Pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Hal itu juga menimbang ketersediaan hunian hingga ruang kantor yang masih dalam tahap pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Bahwa tes potensi kompetensi itu pada prinsipnya untuk mengetahui, untuk bisa memperoleh talenta-talenta PNS-PNS yang berkaitan dengan literasi digital dan yang berkaitan dengan core value berakhlak," pungkasnya.
(FRI)