IDXChannel - Pemerintah telah melarang aktivitas ekspor bahan baku minyak goreng berupa RBD palm olein. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pasokan untuk pasar dalam negeri, sehingga kestabilan harga juga bakal terbentuk.
Banyak pihak pun mengkhawatirkan bahwa kebijakan tersebut bakal berimbas pada iklim investasi nasional, mengingat banyak negara yang juga membutuhkan pasokan impor bahan baku minyak goreng dari Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan bakal mengganggu hubungan antar negara, termasuk dalam hal investasi.
Namun, kekhawatiran tersebut dimentahkan oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, realisasi investasi tidak akan terpengaruh oleh kebijakan larangan ekspor ini.
"Dengan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruh terhadap realisasi investasi," ungkap Bahlil, dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam menyetop ekspor bahan baku ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek.