sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BKPM Pastikan TikTok Belum Ajukan Perizinan sebagai E-Commerce

Economics editor Ikhsan PSP
26/10/2023 14:33 WIB
BKPM memastikan TikTok belum mengajukan izin untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.
BKPM Pastikan TikTok Belum Ajukan Perizinan sebagai E-Commerce. (Foto: Ikhsan/MNC Media)
BKPM Pastikan TikTok Belum Ajukan Perizinan sebagai E-Commerce. (Foto: Ikhsan/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan TikTok belum mengajukan izin untuk membuka usaha e-commerce di Indonesia.

"Belum (Mengajukan izin e-commerce)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Namun, Ichwan menuturkan bahwa berdasarkan pengamatan BKPM, TikTok mencoba patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. "Sehingga pada saat kemarin pemerintah mengambil policy seperti itu, mereka menyatakan tidak ada keberatan dan memohon maaf dan akan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, santer diberitakan bahwa TikTok akan membuka e-commerce di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan CEO TikTok Shou Zi Chew sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pertemuan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement